Foto Kepala Desa Mangge Asi, Suhadi M. Saleh
Dompu, Info Bima - Kegiatan proyek pembangunan jembatan yang menelan angka Rp8 miliar dikerjakan oleh CV. Rora Indah di Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu masih masih menuai polemik.
Pasalnya, proye pembangunan jembatan itu disertai dengan aktivitas Galian C yang diduga ilegal dan membuat banyak masyarakat tidak setuju, karena dikhawatirkan akan berdapampak pada kerusakan lingkungan.
Anehnya, adanya kegiatan galian C tersebut tanpa diketahui oleh Kepala Desa setempat sebagai pemilik wilayah. Hal itu pula yang memaksa Kepala Desa Mangge Asi, Suhadi M. Saleh kini angkat bicara.
Kepada media ini, Kepala Desa Mangge Asi dengan tegas menyatakan sikap antara lain sebagai berikut.
- Menolak dan mempersoalkan tindakan sewenang-wenang dilakukan pelaksana proyek yang melakukan penggalian dan pengerusakan terhadap sungai jalur Rahayu.
- Meminta kepada pelaksana proyek agar segera menghentikan tindakan galian C secara ilegal sebagai upaya meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
- Akan segera turun bersama masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan pelaksanaan proyek bekerja seusai ketentuan dan aturan.
Hal ini ditugaskan Kepala Desa untuk mencegah terjadinya instabilitas di wilayah setempat. Karena diketahuinya beberapa hari ini sudah banyak masyarakat yang mulai mempersoalkan proyek ilegal tersebut.
"Hari ini juga saya akan turun ke lokasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas" Ungkap Kades yang ditemui, Senin 30 September 2024.(Din)