Bima ~ infobima com ~ Kendati terjadinya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp.170 Milyar lebih, dari total APBD Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2025. Namun kepedulian pihak eksekutif terhadap para wakil rakyat sebanyak 45 orang tetap menjadi atensi utama bagi Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima, Dokter Irfan.
Buktinya, permintaan para wakil rakyat saat pembahasan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2026 agar diberikan Pokir sebanyak Rp.40 Milyar, namun terpenuhi hanya Rp.31 Milyar.
Ironisnya. Angka Rp.31 Milyar terungkap pasca paripurna RAPBD pada hari Jum,at malam kemarin, sementara saat menutup rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima diputuskan untuk 45 anggota dewan hanya diberikan Rp.25 Milyar, dengan nilai pembagian yang variatif.
Namun isu yang berkembang, untuk pucuk pimpinan dewan meminta angka masing-masing Rp.2 Milyar, minus wakil ketua DPRD Murni suciati dari Fraksi PAN, sementara senilai Rp. 25 Milyar untuk dibagi pada 45 orang wakil rakyat keseluruhan.
Menanggapi isu tentang sebagian alokasi APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2026 yang dipatok ke para wakil rakyat senilai Rp. 31 Milyar, mendapat tanggapan serius dari Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos dengan nada sigap menyatakan untuk menolak pemberian pokir oleh pihak ekseketif sebanyak Rp.31 Milyar tersebut.
"Saya mewakili seluruh anggota fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima menyatakan menolak pokok pikiran (POKIR) yang diberikan untuk saya dari total pokir 31 Milyar tersebut. Keputusan penolakan itu disepakati seluruh anggota fraksi PAN sebanyak lima orang,"jelasnya.
Mirisnya. Kenapa terjadi penolakan bahwa kami menegaskan, saat ini terjadi efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari pagu APBD tahun anggaran 2025. Tentunya sekitar Rp.170 Milyar lebih terjadi kekurangan APBD Kabupaten Bima tahun 2026 dari total APBD tahun lalu Rp.2. triliun lebih.
"Apagi saat ini isu pokir menguntungkan anggota dewan, sehingga fraksi PAN untuk tahun depan dalam efisiensi, sekarang menolak (POKIR) tersebut karena dikhawatirkan nantinya tidak mampu dibayar oleh pihak eksekutif,"paparnya.
Ternyata tak hanya (PAN), dan Fraksi (PKS) pun demikian menolak (POKIR) sebanyak yang diberikan oleh Ketua dewan kepada masing-masing anggota dewan tersebut.
"Fraksi (PKS) tegas menolak POKIR sebanyak 31 Milyar tersebut, sebab momennya sekarang adalah mome dimana daerah harus bersusah payah mencari anggaran untuk kepentingan rakyat kabupaten bima,"kata anggota fraksi PKS, Ismail, S.Ag yang mengaku diberikan Pokir Rp.700juta itu. (Red/Aryadin)
