Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB

Monday, July 28, 2025

 


Lampung — Dalam mendukung optimalisasi pelayanan administrasikendaraan bermotor dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajibanpajak, Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan pengecekan proses pelayanan BPKBdan Samsat Digital di Provinsi Lampung, Senin (28/7). Direktur Operasional JasaRaharja Dewi Aryani Suzana hadir langsung mendampingi Kepala Korps LaluLintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Dirlantas Polda Lampung KombesPol. Medyanta melakukan peninjauan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.


Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalanlancar, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Inovasi pelayanan seperti BPKB elektronik dan Samsat Digital Drive Thru merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan oleh pemangku kepentingan guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan publik.


“Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan nyata terhadap sinergi yang telah dibangun antara instansi kepolisian, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja dalam membangun sistem pelayanan administrasi kendaraan yang lebih modern, mudah diakses, dan dapat dipercaya,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi AryaniSuzana.


Ia menambahkan bahwa transformasi layanan, termasuk implementasi Samsat Digital Drive Thru dan penerapan BPKB elektronik, merupakan langkah memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan. Di sisi lain, program pemutihan pajak yang sedang berlangsung juga menjadi momentum penting untukmendorong masyarakat melunasi kewajiban pajaknya.


Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung juga mendapat perhatian dalam kunjungan ini. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administratif bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. (TIM)