Anggota Polsek Rasbar Sita 16 Dus Miras
Cari Berita

Iklan 970x90px

Anggota Polsek Rasbar Sita 16 Dus Miras

Wednesday, January 3, 2018

Barang Bukti Miras saat diangkut Mobil Patroli Polsek Rasanae Barat

Kota Bima NTB, koranlensapos.com**Anggota Kepolisian Sektor Rasanae Barat Polres Bima Kota, hari ini, rabu (3/1/2018) sekitar pukul 17.00 Wita, berhasil menyita dan mengamankan 16 dus atau 192 botol minuman keras (miras) jenis Bir Bintang di kediaman, Adn, Kelurahan Tanjung RT. 02 RW. 01 Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Menurut informasi dari Pihak Kepolisian Polsek Rasanae Barat, penyitaan Barang Bukti (BB) ini berawal dari informasi Warga Kelurahan Tanjung, bahwa terjadi bongkar miras jenis bir bintang di kediaman sdr. Adn.
 
Barang Bukti 16 Dus atau 192 Botol Bir Bintang yang berhasil disita Polisi 

Menindaklanjuti laporan Warga, pihak kepolisian Sektor Rasanae Barat yang dipimpin Panit 2 Reskrim langsung turun ke lokasi dan mengecek keberadaan barang haram tersebut, praktis BB berupa Bir Bintang sebanyak 16 Dos ditemukan didalam dapur rumah milik Adn. Giat penyitaan miras tersebut berjalan dengan aman dan lancar, meskipun ada riak-riak kecil namun berhasil diredam.  Saat ini Barang bukti 192 botol diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat. (Sukur Bima)