Bima, Media Info Bima Online - Telah terjadi kasus penganiayaan terhadap korban Sdr. Alimudin, 27 Tahun, Petani, Alamat Rt. 07 Rw. 04 Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kec. Monta Kab. Bima yang dilakukan oleh pelaku SN, 35 Tahun, Petani, Alamat Rt. 07 Rw. 04 Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kec. Monta Kab. Bima, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal, (7/2/2021).
Kejadian tersebut sekitar pukul 14.00 wita, bertempat di pinggir jalan raya di Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kec. Monta Kab. Bima.
Kronologis kejadian berawal, korban terlibat cekcok dengan temannya yang bernama Sdr. Ismail karena masalah Handphone milik Sdr. Irawan yang di gadai oleh keduanya seharga Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah). Kemudian pada saat korban sedang duduk, tiba - tiba datang pelaku menghampiri korban, kemudian mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkan parang ke arah kaki korban sehingga mengenai kaki kanan korban lalu korban lari mengamankan diri ke dalam rumah milik Sdr. Aswadin.
Selanjutnya korban di bawa oleh pihak keluarganya ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada tungkai kaki sebelah kanan, dan sampai saat ini korban masih berada di Puskesmas Monta guna mendapatkan perawatan dan pelaku masih dalam pengejaran ( pencarian) pihak Polsek Monta.
Demikian di rilis Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi. (Usman).