Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Akun U dan SW Dilaporkan ke Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Akun U dan SW Dilaporkan ke Polisi

Tuesday, November 2, 2021

 


Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Adhar, S.Sos


Dompu, Infobima.com - Dua akun Facebook berinisial U dan SW dilaporkan kepolisian Polres Dompu atas dugaan pencernaan nama baik, pada Selasa (2/11/2021) siang.


Laporan pengaduan ini dilayangkan Yunan Ansari sebagai pihak yang dirugikan dalam status unggahan pemilik akun inisial U yang dikomentari pemilik akun SW diduga berbau tuduhan di kolom komentar tersebut.


"Postingan akun facebook U dan tuduhan SW dalam kolom komentar itu sudah mencoreng nama baik maupun nama keluarga saya. Untuk itu, saya melaporkan kedua akun tersebut," Ungkap pria yang berprofesi sebagai wartawan ini. 


Dalam postingan itu dikatakan menggunakan bahasa daerah, " nggara la Yunan dee😂😂 ma mpeku mango re, Wati di dahu dahu kain aka nahu re😂😂 tikawaram ori tua mu, ma mpeke dese re, rai coco kaiba nahu wadu ta lapangan re😂😂😂 saksi bisu dou salapangan coco ba nahu ori tua mu re😂😂😂 aina kau macam2! Ain edam midi nahu!" Dalam postingan awal U.


Postingan itu ditanggapi pemilik aku SW dengan menuduh Yunan sebagai penipu dalam menggunakan bahasa daerah.


"Au la Yunan ma wartawan awa rasa nggaro ka pinipu piti ponaanku ake karinguna ponaanku nara ana lakode" Katanya menggunakan bahasa Dompu.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar, S.Sos yang dikonfirmasi media ini mengaku bakal menindaklanjuti laporan pengaduan Yunan Ansari terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baiknya dan tuduh pemeras uang melalui media sosial (Medsos) facebook beberapa hari lalu.


"Apapun bentuk laporan dari masyarakat pada intinya, tetap kami terima dan siap ditindaklanjuti," kata Kasat Reskrim.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia, Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan, S.Sos


Persoalan inipun mendapat pula respon dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia, Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan, S.Sos yang juga pimpinan umum media online Lakeynews.com karena sudah menyentuh profesi wartawan, ia mengecam sikap oknum tersebut yang sudah menyeret nama wartawan dalam persoalan ini, seperti yang dikutip pada media online www.berita11.com.


"Penghinaan dan pencemaran atau hal sejenisnya terhadap wartawan sudah berulang kali, sehingga kita sangat menyesalkan atas kejadian-kejadian seperti itu, dan sekarang dialami anggota kita," kata pria yang familiar Om Won ini.


Om Won mengisyaratkan, dalam persoalan yang dihadapi Yunan yang merupakan anggotanya itu, tidak masuk di wilayah pribadinya, tetapi masuk ke ranah profesinya. Untuk itu, Won meminta terhadap APH untuk memproses hingga tuntas.


"Karena masalah ini sudah masuk ke wilayah penegak hukum. Maka, kita minta terhadap APH untuk serius dalam menangani laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku," pungkas Won dengan tegas.(Din)