Erwin : Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan Bus Sri Putri di Madapangga, Kab. Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Erwin : Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan Bus Sri Putri di Madapangga, Kab. Bima

Sunday, February 27, 2022

 


Bima, Infobima.com - Bus Sri Putri tujuan Bima mengalami kecelakaan di desa Madawau Kec Madapangga Kab Bima. Bus tersebut mengalami pecah ban yang mengakibatkan bus kehilangan arah dan terjatuh di jurang dengan ketinggian 7 meter. Total 12 orang penumpang yang mengalami luka-luka atas kejadiaan nahas tersebut.


“Petugas Jasa Raharja setelah mendapat laporan kecelakaan tersebut langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Kab. Bima untuk melakukan pendataan korban kecelakaan tersebut.” jelas Kepala Cabang Jasa Raharja, Emil Feriansyah, yang disampaikan melalui kepala Perwakilan Bima, Erwin Gunawan, Minggu (27/2).


“Seluruh penumpang luka-luka terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada penumpang yang mengalami luka berupa penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar karcis/tiket."


“Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit serta dengan semangat melayani dengan core value AKHLAK dari Insan Jasa Raharja tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat terutama untuk penjaminan perawatan korban di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Bima” tutup Erwin.(**)