Laporan Aduan "Ama Ompu" Soal Dugaan Penghinaan di Sosmed Akan Terus Bergulir
Cari Berita

Iklan 970x90px

Laporan Aduan "Ama Ompu" Soal Dugaan Penghinaan di Sosmed Akan Terus Bergulir

Thursday, July 28, 2022

 

Gambar ilustrasi 


Dompu, Infobima.com - Penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) akan terus melakukan penyelidikan soal laporan dugaan pengaduan atas penghinaan dan pencemaran nama baik di Media Sosial (Fecebook) yang dilontarkan pemilik akun Reza Parsan yang sekarang diganti Reza Putra Dompu Reza (Reza Putra Dompu Juara) terhadap pemilik akun Facebook Ama Ompu alias Sahlan, SH.


"Saat ini laporan tersebut mulai masuk tahap penyelidikan," Kata Kepala Unit (Kanit) Tipiter Polres Dompu saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (27/7/2022) siang.


Kasus tersebut akan terus bergulir di meja kepolisian resort Dompu, karena kini pihak Kanit Tipiter sedang merampungkan semua keterangan dari pelapor dan para saksi baru akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga yang dilaporkan.


"Untuk kasus ini kami baru melakukan pemeriksaan terhadap pelapor saja dan kami masih menunggu kehadiran saksi pelapor hingga malam nanti, kalau sudah datang baru kita minta keterangan," ungkap Kanit Tipiter.


Kanit Tipiter menjelaskan, jika nanti terduga terbukti melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan, maka akan diterpakan pasal sangkaan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Kami akan menetapkan pada unsur pasal-pasal yang disangkakan. Tugas kami hanya menerima laporan kemudian menindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku"Ujarnya 


 Seperti dikabarkan sebelumnya, dilansir dari Berita11.com, bahwa pelapor Sahlan alias Ama Ompu (27) warga Dusun Ngowo Belanda, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu melaporkan pemilik akun Facebook (FB) Reza Parsan yang sekarang sudah diganti menjadi Reza Dompu ke Mapolres Dompu. 


Sahlan menilai bahwa status FB yang masih bernama Reza Parsan beberapa hari lalu diduga pernah memosting ujaran penghinaan kepada dirinya, dan laporan dengan delik pengaduan diajukan pada Kamis (21/7/2022) siang. 


"Iya, saya sudah sudah melaporkan akun FB Reza Dompu ke Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ama Ompu.(D)